DPD IPK Riau Gelar Donor Darah bersama PMI Pekanbaru
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Riau foto bersama dalam kegiatan donor darah, Ahad (1/3/2020)
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Riau menggelar kegiatan donor darah. Program ini merupakan bentuk kepedulian IPK dalam menjamin stock dan ketersediaan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.Donor darah dilaksanakan di kantor DPD IPK Provinsi Riau, Jalan Hasanuddin, No 89, Kota Pekanbaru, Ahad (1/3/2020). Kegiatan ini kerjasama DPD IPK Provinsi Riau dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pekanbaru.Hadir dalam acara itu Ketua DPD IPK Provinsi Riau Kasten Harianja, Sekjen Juprian SE, Bendahara Yunan Liem, Kepala Markas PMI Kota Pekanbaru Zulkifli, Ketua PMI Kecamatan Limapuluh Suparman, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Limapuluh.
Ketua DPD IPK Provinsi Riau, Kasten Harianja mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu program yang akan dilakukan secara rutin tiap 3 bulan sekali. Tujuannya, agar sumbangsih darah dari kader IPK dapat berkesinambungan. "Ini akan kita jadikan kegiatan berkala. Kader IPK berkomitmen memberikan kontribusi membantu PMI dalam menjaga stock darah. Setetes darah, bisa menyelamatkan
banyak nyawa," sebut Harianja. Peserta donor darah tidak hanya dari kader IPK, namun juga sejumlah masyarakat yang tinggal di sekitar kantor DPD IPK Provinsi Riau dan pendonor darah tetap PMI.
''Ada masyarakat sekitar yang terketuk hati nuraninya ikut mendonorkan darah. Ini suatu yang luar biasa. Masyarakat bersinergi dengan IPK menjalankan kegiatan positif dan bermanfaat," ujar Harianja. Lebih lanjut Harianja mengatakan,program donor darah tidak hanya membantu PMI dalam menjaga stock darah, namun juga mendorong kader untuk hidup sehat. "Pada tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat. Kader IPK harus sehat jasmani dan rohani, agar bisa berkarya untuk masyarakat luas," harap Harianja.
Sementara Ketua PMI Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru, Suparman mengatakan, hasil yang diperoleh dari program donor darah DPD IPK Provinsi Riau sebanyak 20 kantung. "Peserta yang mengisi formulir calon pendonor puluhan orang. Tetapi yang dinyatakan layak hanya 20 orang saja. Sebagian besar dinyatakan belum memenuhi syarat," jelas Suparman. Suparman juga menyebutkan, penyebab utama calon pendonor dinyatakan tidak layak akibat hemoglobin (HB) tinggi dan HB rendah serta kurang istirahat."Banyak begadang biasanya mempengaruhi kondisi kelayakan calon pendonor,'' jelas Suparman.(Kim)
Tulis Komentar